TOBOALI, LASPELA – Kecelakaan maut yang terjadi di Tikungan Yuyu, Puput, Toboali, Bangka Selatan (Basel), Kamis (22/9/2022) kemarin sekitar pukul 13.30 WIB menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban pengendara sepeda motor Yamaha Mio 125 hitam yang tewas di tempat akibat kecelakaan tersebut.
Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan melalui Kasatlantas Polres Basel, AKP Andi Eko Wardana, mengatakan pengendara motor Yamaha Mio Soul tersebut atas nama Agustiar (43) warga Dusun Parit 5, Desa Keposang, Kecamatan Toboali.
“Sedangkan pengemudi Daihatsu Xenia merah maron BN 1195 VT dikemudikan oleh Cik Hendra seorang PNS di Pemkab Basel bersama istrinya Widy Wiziarti,” kata AKP Andi, Jum’at (23/9/2022).
Kasatlantas menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan terjadi saat motor Yamaha Mio 125 hitam merah tanpa nopol yang dikendarai korban hendak melaju dari arah Parit 5 menuju Toboali, setiba di Jalan Raya Puput tepatnya di Tikung Yuyu pengendara tiba- tiba jatuh tergelincir ke kanan jalan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai Cik Hendra.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, mobil tidak bisa menghindar, terjadilah lakalantas. Akibat kecelakaan tersebut pengendara Yamaha Mio 125 langsung meninggal di tempat kejadian perkara,” ujar Kasalantas.
Lanjutnya, korban meninggal diakibatkan luka cukup parah di bagian kepala. Sementara, pengendara Xenia dan penumpang tidak mengalami luka-luka dan hanya mengalami kerugian materil.
Adapun pasal yang diterapkan dalam lakalantas ganda ini yakni Pasal 310 ayat (4) UU RI TAHUN 2002 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (Pra)