Transaksi Sabu di Kebun Karet Teladan, Residivis Kambuhan Kembali Dicokok Aparat

N alias Piyi (39) residivis narkotika kembali diciduk Polisi saat transaksi Sabu di Kebun Karet, Kelurahan Teladan

TOBOALI, LASPELA — Mencari cuan dengan cara singkat dan tidak benar ternyata mengantar seorang residivis narkoba kembali terjerat ke lembah hitam.

N alias Piyi (39) warga Kelurahan Teladan, Toboali kembali dicokok Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan pada Selasa (3/6/2025) sekira pukul 00.30 Wib di kebun sawit Jalan Air Benar STM, Teladan, Toboali, Bangka Selatan.

Penangkapan seorang wiraswasta yang bebas dari penjara pada Maret 2023 itu berawal dari informasi masyarakat yang kerap terjadi transaksi jual beli narkoba di lokasi itu.

Baca Juga  Satpolairud Tetap Dua Tersangka Kasus Tambang Teluk Inggris 

Dari tangan Piyi, anggota berhasil mengamankan 5,10 gram narkoba jenis sabu.

“Setelah tersangka dilakukan penggeledahan didampingi Ketua RT, ditemukan barang bukti berupa sabu dibungkus sebanyak 1 bungkus plastik bening besar berisikan kristal putih, 1 bungkus plastik bening, 2 helai tisu putih, 2 buah potongan lakban hitam, 1 bungkus plastik Mie Instan merk SUPERMI biru, 1 bungkus plastik merk dua kelinci, 1 helai kertas ungu, 1 Unit Handphone merk Samsung hitam, 1 Unit Motor Suzuki Shogun 125 hitam dengan BN 5808 EH,” kata Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi seizin Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto, Selasa (3/6/2025).

Leave a Reply