Bawaslu Gelar Rakor Pembinaan Parpol, Awasi Tahap Pendaftaran

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi (rakor) fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024, yang digelar di Sun Hotel, Selasa (13/9/2022).

Kepala Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala menuturkan ada 24 parpol yang telah lolos pendaftaran hadir dalam Rakor ini.

“Semua parpol lolos dari tingkat KPU dan sekarang sudah sampai ditahapan verifikasi adminitrasi,” ujarnya.

Rakor ini juga sebagai sosialisasi kepada parpol terkait masalah aturan-aturan karena dalam masa pendaftaran verifikasi selain Adminitrasi pihaknya juga berjaga dalam penanganan pelanggaran.

“Karena ada potensi-potensi pelanggaran. Alhamdulillah di Pangkalpinang itu clear untuk masalah verifikasi adminitrasi,” katanya.

Sementara itu, rakor ini juga untuk melakukan klarifikasi dalam pencatutan nama oleh parpol untuk menjadi syarat pendaftaran parpol ke KPU. “Jadi kami klarifikasi dalam pencatutan nama, baik kami dari Bawaslu dan KPU dan hari ini selesai,” tandasnya.

“Klarifikasi kepada nama-nama yang ada di anggota Parpol tapi ternyata namanya ada di Sipol, mereka mengadu ke Bawaslu,” tambah Ida.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang, Novran Putra menuturkan ada dua hal yang menjadi permasalahan yakni pencatutan nama dan kedua money politik.

“Dimana ini ada sanksi pidananya, sementara ada sanksi-sanksi lain seperti sanksi adminitrasi, sanksi pidana umum, dan kode etik,” tuturnya. (dnd)