JAKARTA, LASPELA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi VII Fraksi Partai Golkar Dapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Patijaya, menyikapi perihal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax terhitung 3 September 2022 yang diumumkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Ia mengatakan pada dasarnya kenaikan harga BBM merupakan pil pahit yang dirasakan saat ini. Disisi lain, pemerintah pun terjebak dengan situasi global dimana harga minyak dunia melonjak.
BPJ sapaan akrabnya menambahkan apakah selama ini subsidi pemerintah sudah tepat sasaran.
“Kita perlu merubah dan memperbaiki cara pandang (paradigma) dan tata kelola penyaluran subsidi yang tepat,” kata BPJ.
“Dapat kita perhatikan bersama, subsidi yang dilakukan selama ini adalah subsidi barang, idealnya yang disubsidi adalah orang karena hal ini berkaitan dengan daya beli. Ketika daya beli orang terganggu maka akan diberikan subsidi agar dia mampu melakukan pembelian,” lanjutnya.
Selama ini, tambah Bambang, mindset yang terpatri adalah subsidi barang, padahal dipasar terdapat jenis barang yang disubsidi sama dengan jenis barang lain yang memiliki harga ekonomi pada umumnya, maka disinilah terjadi disparitas harga.
“Ketika terjadi disparitas harga maka akan menambah permasalahan lagi yakni kecurangan ekonomi pada bidang tersebut,” ulasnya.
Menurut Bambang Patijaya, saat ini yang perlu dipastikan adalah subsidi harus tersalurkan dengan betul kepada masyarakat yang tidak mampu. Contoh, penggunaan pertalite pada kendaraan sepeda motor pada kisaran 30%, maka sisanya sekitar 70 % cenderung digunakan oleh kendaraan mobil. Padahal kecenderungan pemilik kendaraan mobil adalah orang yang mampu.
“Perlu pengkajian ulang mengenai hal tersebut dan perlu dicermati dana kompensasi yang dijanjikan pemerintah haruslah tersebar secara masif terlebih dahulu agar masyarakat yang tidak mampu mendapatkan jaminan bahwa daya beli mereka tidak terganggu,” demikian Bambang Patijaya.(rel)