Satreskrim Polres Basel Tangkap Pelaku Penusukan di Suka Damai

◾Pelaku Tak Terima Diusir Pakai Parang, Korban Ditikam hingga Usus Terburai

BANGKA SELATAN, LASPELA – Tak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) untuk membekuk Pander (23), terduga pelaku penusukan terhadap Aldi (24), warga Sukadamai, Payak Ubi, Toboali, Bangka Selatan, Minggu sore (14/8/2022). Pelaku diamankan di tempat persembunyian di Jalan Puput, satu hari setelah kejadian,  Senin (15/8/2022).

Kasat Reskrim, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, kejadian bermula dari ketersinggungan pelaku dengan keluarga korban. Dia tidak terima saat diusir pihak keluarga korban dengan sebilah parang.

“Untuk motif yang penyidik dapatkan, yakni diduga pelaku tidak terima sebelum kejadian diusir oleh keluarga korban dengan menggunakan parang,” tegas Chandra, Selasa (16/8/2022).

Setelah diperlakukan kurang mengenakkan tersebut, pelaku dan korban langsung terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam. Hal ini mengakibatkan korban terluka di bagian tangan kiri dan perut robek dengan sebilah pisau sehingga usus korban terburai.

“Kakak korban juga kena sabetan pisau pelaku di bagian tangan kanan akibat berusaha melerai,” imbuh Chandra.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, lanjut Chandra, personil Satreskrim sigap mencari keberadaan pelaku. Tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku sembunyi di Jalan Puput dalam keadaan terluka di bagian kepala dan tangan kiri.

“Tim bergerak dan mengamankan pelaku dan membawanya ke Klinik Bhakti Timah Toboali guna mendapatkan tindakan medis,” terang Chandra.

Chandra menegaskan, untuk pelaku disangka dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (pra)