Penusuk Agus Berhasil Diringkus, Ternyata Residivis

Diberitakan sebelumnya, anggota polisi Sektor (Polsek) Jebus sudah mengantongi identitas pelaku penusukan, dan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menyegel THM tersebut.

Kejadian tersebut diketahui polisi setelah mendapatkan laporan, bahwa pegawai THM milik Karsono yang bernama Agus (37) ditusuk oleh pengunjung kafe.

“Iya benar, pelapor bernama Rahayu (31). Kejadian hari Senin 1 Agustus 2022 pukul 23.30 WIB. Korban atas nama Agus, dan terjadi penganiayaan terhadap Agus di kafe Karsono,” ungkapnya.

Baca Juga  Hijaukan Wisata Batu Tunggal, PT Timah Tanam Pohon Peneduh dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Diungkapkan Ghalih, kejadian bermula ketika pelaku menanyakan kepada pelapor posisi temannya, yang bernama bintang yang biasa menemani pelaku berkaraoke di room.

“Kemudian pelapor menjawab tidak tahu. Kemudian pelaku menanyakan kepada Agus (korban) tentang keberadaan Bintang, dan korban memberitahu posisi mess Bintang,” jelasnya.

Baca Juga  Sarat Makna dan Budaya, Gubernur Babel Hadiri Tradisi Unik Suku Ketapik di Bangka Barat

Tetapi setelah melihat mess tempat Bintang tinggal terkunci, pelaku marah dan menghampiri korban dengan memegang pisau.

“Dan sempat mendorong korban sebanyak tiga kali. Korban sempat lari melompati tembok, namun pelaku menusuk korban di bagian perut sebelah kiri,” ungkapnya. (Oka)

Leave a Reply