SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispanpertan) menerima 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispanpertan Kabupaten Bangka Krisnaningsih mengatakan, 100 dosis vaksin tersebut akan digunakan untuk 96 ekor sapi.
Sapi yang mendapat suntik vaksin, kata dia, akan difokuskan di daerah zona hijau atau daerah yang belum ditemukan paparan suspek PMK, seperti di Kecamatan Riau Silip, Kecamatan Bakam,serta di Kecamatan Puding Besar.
“Sapi yang mendapat layanan suntik vaksin semuanya sapi hasil budidaya masyarakat dengan usia minimal tiga bulan. Begitu pula sapi yang diketahui proses hamil di atas dua bulan diperbolehkan mendapat vaksin,” ungkapnya, Sabtu (2/7/2022).
Dikatakan Krisnaningsih, pemberian vaksin dilakukan sebanyak tiga kali terhitung satu bulan dari vaksin pertama, dan dilanjutkan vaksin ketiga diselang waktu enam bulan kedepan.
Hanya saja, jelas dia, tahapan pelaksanaan vaksin tahap kedua maupun ketiga dilakukan setelah mendapat pasokan vaksin dari pemerintah provinsi, mengingat ketersediaan vaksin jumlahnya terbatas.
“Varian PMK di Bangka Belitung masuk dalam kategori wabah setelah ditemukan ribuan suspek PMK pada sapi yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten, termasuk di Kabupaten Belitung,” ujarnya.
Tercatat angka kumulatif kasus PMK di Kabupaten Bangka mencapai 610 ekor sapi, di mana 465 ekor sapi diantaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan 124 ekor sapi masih dalam proses penyembuhan, 3 ekor sapi mati, serta 18 ekor sapi dimusnahkan atau potong paksa. (mah)