Gaji ke-13 di Bangka Tengah Cair Besok, Pemkab Bateng Gelontorkan Rp. 19,1 Miliar

KOBA, LASPELA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) akan mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, kepala daerah, anggota DPRD, CPNS, dan PPPK, dengan total anggaran sebesar Rp. 19,1 Miliar.

Bupati Bateng, Algafry Rahman mengatakan dasar pembayaran gaji ke-13 adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2022, dan Perbup Nomor 26 Tahun 2022 tentang juknis pembayaran THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2022.

“Besok akan dibayarkan dengan total aanggaran Rp19,1 miliar. Komponennya adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, dan TPP 50 persen,” kata Algafry, Kamis (30/6/2022).

Ia mengatakan pembayaran gaji ke-13 juga diperuntukan untuk membantu para orangtua untuk memenuhi keperluan sekolah anak, dan bisa juga dimanfaatkan untuk membeli keperluan hari raya Idul Adha 1443 H.

“Gaji ke-13 ini sebenarnya ditujukan untuk membantu para orang tua dalam memberikan dukungan materil kepada anak-anak agar bisa melanjutkan sekolahnya, selain kebetulan bertepatan dengan hari raya Idul Adha 1443 H,” katanya.

Algafry menekankan agar gaji ke-13 yang diterima nantinya diprioritaskan untuk kepentingan sekolah diluar keperluan lainnya mengingat saat ini memasuki tahun ajaran baru dimana anak-anak membutuhkan perlengkapan sekolah.

“Sekarang kan sudah tahun ajaran baru dan banyak anak-anak yang naik kelas dan melenjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Jadi sebaiknya uang ini digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, sepatu, dan lain sebagainya,” kata Algafry.(Jon)