41 Kendaraan Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Bangka

SUNGAILIAT, LASPELA  – Sebanyak 41 kendaraan pengguna knalpot brong terjaring razia Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bangka saat Operasi Patuh Manumbing.

Operasi tersebut digelar selama dua pekan yakni pada 13-26 Juni 2022, dengan menitikberatkan pada pengguna jalan yang dinilai mengganggu dan membuat tidak nyaman masyarakat.

“Kami berhasil menjaring 41 motor dan satu mobil yang mengggunakan knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas Iptu Ellen Pricillia Caroline seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, Kamis (29/6/2022).

Selain itu, dalam gelaran operasi tahunan ini, pihaknya secara terpusat juga melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, bonceng tiga, dan balapan liar.

“Intinya untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah kita Kabupaten Bangka,” katanya.

Dari hasil Operasi Patuh Menumbing 2022, Sat Lantas Polres Bangka mencatat 213 pelanggaran. Jumlah ini mengalami kenaikkan 13,90 persen dari tahun 2021.

Meski gelaran Operasi Patuh Menumbing 2022 telah berakhir, jelas Ellen, Polres Bangka akan terus menggelar razia penindakan pelanggaran dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlan), serta mencegah fatalitas kecelakaan.

“Mengingat wilayah Kabupaten Bangka masih menjadi daerah nomor satu untuk tingkat kecelakaan tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya. (mah)