Beranda Serumpun Sebalai Bangka Barat LE Diamankan Bersama Sabu 8,71 Gram Bangka Barat, Hukum dan Kriminal, News LE Diamankan Bersama Sabu 8,71 GramEditor: AnggaJuni 24, 2022 Selanjutnya Eddy mengungkapkan, terduga pemilik sabu-sabu tersebut akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subs 112 Ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2. (Oka) Sebelumnya Leave a ReplyFacebook Comments Menyukai ini:Suka Memuat... Terkait Laman: 1 2 Baca JugaDishub Basel Optimis Pajak Retribusi 2025 Capai Target Rp1,28 MiliarNyari Ular, Zainal Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok KebunSarat Makna dan Budaya, Gubernur Babel Hadiri Tradisi Unik Suku Ketapik di Bangka BaratMeriah dan Penuh Makna, Suku Ketapik Gelar Pesta Adat ke-80 di Desa KacungHijaukan Wisata Batu Tunggal, PT Timah Tanam Pohon Peneduh dan Ajak Warga Jaga LingkunganGelorakan Literasi, PT Timah Dorong Guru Bangka Barat Menulis Karya Ilmiah Populer
Leave a Reply