SUNGAILIAT, LASPELA — Baru-baru ini dikeluarkannya keputusan larangan memakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor ramai diperbincangan publik.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan mengatakan, justru pihaknya akan fokus pada penanganan penggunaan helm dan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) bagi para pengendara lebih dulu.
“Kita bereskan dulu soal helm dan SIM,” tulis Kapolres, melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/6/2022).
Ia menilai, masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bangka belum siap jika peraturan ini diberlakukan, sehingga pihaknya belum memberlakukan aturan tersebut. “Masyarakat kita belum siap,” ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan, imbauan mengenai larangan pemakaian sandal jepit itu bertujuan untuk meminimalisir risiko yang dialami pengendara sepeda motor.
Menurutnya, pemakaian sandal jepit tak memberikan perlindungan maksimal bagian kaki pengendara, sehingga kebiasaan itu harus mulai dihilangkan.
“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Firman. (mah)