BPJ Tegaskan Kebijakan Penghapusan Honorer Jangan Jadi Produk Jelang Pemilu

PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang kini duduk di Komisi VII, Bambang Patijaya (BPJ) ikut bersuara soal kebijakan penghapusan tenaga honorer. Penghapusan tenaga honorer yang merupakan Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), menurut BPJ, mesti ditinjau terlebih dahulu.

“Ini merupakan situasi yang tidak mengenakkan, Menteri PAN RB ingin menerjemahkan aturan perundangan yang akan beliau laksanakan, tapi ini perlu ditinjau,” ujarnya, Sabtu (11/6/2022).

Menurut BPJ, permasalahan yang lama saja belum selesai, sekarang mau menambah masalah baru.

“Dulu sebelum di Komisi VII, saya sempat di Komisi II yang mengatur tentang kepegawaian dan memang banyak masalah yang harus diselesaikan. Nah, masalah yang dulu-dulu saja belum selesai ini menambah masalah baru lagi,” ujarnya.

BPJ juga menyebutkan, jika ini merupakan bola panas yang memang harus disikapi dengan bijak. Dia pun memperingatkan Kementrian PANRB untuk hati-hati.

“Saya ingatkan untuk hati-hati karena ini bola panas,” tuturnya.

Sementara itu, Ia juga mendukung kepada seluruh kepala daerah untuk menyampaikan usulannya kepada Pemerintah Pusat, sehingga ada solusi terkait ini.

“Saya pikir semua kepala daerah juga sulit dan pasti akan sulit dengan posisi mereka juga tidak mau menambah perkara terjebak situasi, jadi silakan diusulkan ke Pemerintah Pusat seperti apa sehingga ada solusi untuk semua, karena honorer kita di satu daerah saja mencapai ribuan, kalau seluruh Indonesia bisa ratusan ribu,” ujarnya.

BPJ juga menegaskan jangan jadikan situasi ini sebagai produk menjelang Pemilu.

“Sehinga tiba-tiba bedol desa, saya tidak mau itu, catat itu,” katanya. (dnd)