MUNTOK, LASPELA — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Barat (Babar) AKBP Agus Siswanto, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga melakukan penyimpangan.
Hal tersebut dilakukan lantaran adanya pemberitaan jika SPBU Nomor 24.333.143, Dusun Kedondong, Desa Tumbak Petar, Jebus, diduga melayani pembeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara berulang kali.
Agus mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan SPBU yang diduga melakukan penyimpangan, serta memerintahkan anggota untuk berjaga memantau aktivitas pengisian BBM.
“Sudah saya perintahkan personel untuk melakukan pengecekan dan berjaga di SPBU tersebut. Kami juga perintahkan agar tertib melayani masyarakat, pembeli solar subsidi sesuai fuel card,” katanya, Jumat (10/6/22).
Agus menegaskan akan menindak apabila ditemukan SPBU yang melakukan penyimpangan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan tindak jika ada penyimpangan, dan kami sudah melakukan pengecekan. Saat ini personel sedang berjaga untuk mengawasi aktivitas di SPBU,” ucapnya. (Oka)