Kanwil Kemenkumham Babel Ajak Pelaku Ekraf Daftarkan Karyanya

MUNTOK, LASPELA — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan sosialisasi untuk mengajak pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bangka Barat (Babar), supaya mendaftarkan hasil karyanya.

Acara diikuti oleh seluruh pelaku seni, mulai dari seni rupa, seni gerak, dan seni musik yang ada di Kabupaten Bangka Barat, dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Babel Eva Gantini, Sekdin Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangka Barat Bambang Haryo Suseno, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Babel Eva Gantini menyampaikan, pihaknya sengaja ke Bangka Barat untuk menyadarkan pelaku ekonomi kreatif, serta menggali potensi-potensi yang ada supaya lebih menghargai hasil karya sendiri.

“Kami juga menggandeng dinas pariwisata untuk bisa ikut memajukan kesadaran masyarakat terhadap betapa pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual, yang fokus kita hari ini adalah tentang hak cipta,” ungkapnya, usai acara di Hotel Pasadena Muntok, Selasa (7/6/22).

Eva mengatakan, para pelaku seni di Bangka Barat sangat antusias, namun banyak karya yang telah tercipta belum didaftarkan. Ia khawatir hasil karya tersebut dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab apabila tidak didaftarkan, sedangkan pencipta tidak mendapatkan apa-apa.

“Jadi bukan untuk kami, itu untuk mereka sendiri, ini perlu dukungan dari dua belah pihak. Kami dari Kanwil Hukum dan HAM Babel bertugas untuk menyosialisasikan, dan juga dari dinas pariwisata menggali, siapa ni teman-teman yang punya potensi,” ucapnya.

Menurut Eva untuk mendaftarkan hasil karya saat ini sangat mudah, dan tidak perlu biaya yang besar  hanya ada biaya yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Sekarang sangat mudah, sangat murah ya dibanding dengan nilai karya seni tersebut, tidak perlu repot-repot datang ke Jakarta. Sekarang sudah online bisa, kita siap membantu tanpa pungutan apapun, jadi hanya biaya untuk ke negara,” katanya. (Oka)