MUNTOK, LASPELA — Aktivitas tambang timah ilegal yang berlokasi di kawasan Hutan Mangrove, Dusun III, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat kembali dirazia Polisi, Rabu (9/3/22).
Kegiatan illegal mining tersebut diketahui sudah beraktivitas dua tahun terakhir, serta belum pernah ada penambang yang diamankan. Terakhir razia digelar jajaran Polres Bangka Barat (Babar) pada Januari 2022 lalu.
Diketahui, kali ini razia langsung ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan berhasil mengamankan belasan penambang yang sedang beraktivitas.
Informasi yang didapatkan media ini di lapangan, razia dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB dan para penambang yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat.
Di Mapolres Bangka Barat terlihat belasan penambang yang pakaiannya masih basah sedang diinterogasi oleh kepolisian. Namun, saat awak media hendak melakukan konfirmasi belum ada narasumber yang mau memberikan statemen, baik dari pihak Polda Bangka Belitung maupun Polres Bangka Barat. (Oka)