Usai Temui Dirjen Minerba, Me Hoa Sebut Akan Membuat Peraturan Pro Rakyat

Me Hoa mengatakan aspirasi perubahan Perda RTRW tersebut ia serap dari rakyat arus bawah terutama yang berprofesi sebagai penambang timah yang meminta adanya regulasi yang jelas hingga bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam mengelola zona pertambangan secara baik dan benar.

“Kalau semua sudah jelas maka kedepan masyarakat tidak takut-takut lagi menambang timahnya, kasian Pak Polisi jika harus merazia kawasan eks PT. Koba Tin setiap saat,” katanya.

Menurut Me Hoa, dengan melibatkan masyarakat dalam penambangan biji timah, maka pemerintah secara tidak langsung telah meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Masyarakat dapat pekerjaan, perusahaan melalui BUMN atau BUMD memberikan keuntungan, hingga membuat pendapatan daerah meningkat setiap tahun. Ini adalah bentuk kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif yang didukung semua elemen masyarakat, hingga menghasilkan payung hukum pro rakyat,” katanya.

“Kamipun akan segera membentuk Panitia Khusus, hingga perubahan Perda RTRW Bateng segera rampung,” kata Me Hoa.(Jon)

Leave a Reply