Usai Temui Dirjen Minerba, Me Hoa Sebut Akan Membuat Peraturan Pro Rakyat

JAKARTA, LASPELA– Usai memenuhi undangan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ketua DPRD Bangka Tengah (Bateng), Me Hoa mengatakan proses perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah Bateng berjalan secara transparan.

“Saat ini perubahan Perda RTRW sedang berproses. Kita bahas terus dengan melibatkan pihak-pihak terkait, mulai dari Pemerintahan Daerah Bateng, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga Pemerintah Pusat,” kata Me Hoa, Senin (15/11/2021).

Ia mengatakan salah satu hal yang dibahas dalam perubahan Perda RTRW tersebut adalah Eks Kontrak Karya (KK) PT. Koba Tin yang berpontensi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara mengelola kembali wilayah-wilayah yang memiliki kandungan mineral.

“Sekarang status Eks PT. Koba Tin ini masih milik negara, yakni Kementrian ESDM. Maka dari itu, kedatangan kami ke sini antara lain membahas potensi ini secara transparan. Kita ingin menetapkan wilayah yang berpotensi mengandung mineral tersebut sebagai zona pertambangan, dan akan dituangkan dalam Perda RTRW Bateng,” katanya.

Me Hoa mengatakan aspirasi perubahan Perda RTRW tersebut ia serap dari rakyat arus bawah terutama yang berprofesi sebagai penambang timah yang meminta adanya regulasi yang jelas hingga bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam mengelola zona pertambangan secara baik dan benar.

“Kalau semua sudah jelas maka kedepan masyarakat tidak takut-takut lagi menambang timahnya, kasian Pak Polisi jika harus merazia kawasan eks PT. Koba Tin setiap saat,” katanya.

Menurut Me Hoa, dengan melibatkan masyarakat dalam penambangan biji timah, maka pemerintah secara tidak langsung telah meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Masyarakat dapat pekerjaan, perusahaan melalui BUMN atau BUMD memberikan keuntungan, hingga membuat pendapatan daerah meningkat setiap tahun. Ini adalah bentuk kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif yang didukung semua elemen masyarakat, hingga menghasilkan payung hukum pro rakyat,” katanya.

“Kamipun akan segera membentuk Panitia Khusus, hingga perubahan Perda RTRW Bateng segera rampung,” kata Me Hoa.(Jon)