Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Pemerintah kabupaten Bangka Selatan dikabarkan melakukan pemangkasan tenaga kontrak honorer di lingkungan pemerintah sebanyak 196 orang dari yang sebelumnya berjumlah 2.888 orang. Pemangkasan tenaga honorer iti turut dibenarkan oleh bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.
Disela-sela launching program 100 hari kerja dan peresmian rumah kreasi milenial, Riza mengatakan pemangkasan memang ada dilakukan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Memang ada itu (pemangkasan,). Tapi pemangkasan tersebut karena disebabkan beberapa hal, dikarenakan ada yang mengundurkan diri, tidak ikut tes dan tidak lulus seleksi,” kata Riza yang didampingi wabup, Kapolres dan Kajari di Rumah Kreasi Milenial, Senin, 7 Juni 2021.
Kendati demikian, lanjut dia dirinya akan memerintahkan Sekretaris Daerah selaku ketua panitia seleksi untuk melakukan tahap penyeleksian ulang sesuai kebutuhan. Jadi pengurangan itu, bukan semata-mata karena tidak lulus.
“Tapi saya perintahkan kepada sekda selaku ketua panitia untuk melakukan tahap berikutnya mana yang tidak lulus dilakukan seleksi ulang lagi sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta Sekda untuk melaksanakan seleksi ulang kembali agar peserta honorer dapat terseleksi dengan berkeadilan dan transparan.
“Tapi saya minta untuk diseleksi ulang kembali, bagaimana mereka bisa terseleksi dengan berkeadilan. Karena perintah saya selaku pimpinan,” tukasnya.
Ia juga menuturkan, sebagai pimpinan daerah dirinya tidak akan masuk teralu dalam ke ranah perekrutan seleksi tenaga honorer tersebut. “Selaku pimpinan saya jangan sampai terlalu masuk ke dalam situ, kalian (panitia,) apa kerjanya, maksudnya biar bisa meringankan tugas pimpinan kita bagi-bagi tugas,” ujarnya.
Menurut dia, sekda dan panitia lainnya sudah melakukan tugas sebagaimana mestinya menurut aturan aturan berlaku. “saya meyakini, lewat sekda sudah dilakukan secara profesional (seleksi,) tapi kalau ada keluhan boleh disampaikan. Untuk gaji honorer sementara ini tetap di Rp 1,3 juta,” ujarnya.
Sebelumnya, HB tenaga kontrak honorer yang jadi korban pemangkasan di salah satu SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menilai rekrutmen dan pemutusan kontrak honorer tidak dilakukan secara berkeadilan dan transparan.
“Saya menilai rekrutmen dan pemangkasan tidak dilakukan secara berkeadilan sebagaimana janji pak Bupati waktu seluruh tenaga honorer dikumpulkan di halaman kantor bupati bebrapa bulan lalu,” kata dia.
Menurut mantan honorer yang kerja 3 tahun itu, bukan hanya dirinya yang menjadi korban pemutusan kontrak, tapi rekan sejawat yang sudah mengabdi belasan tahun juga jadi korban pemangkasan tenaga honorer.
“Kalau saya memang baru 3 tahun lebih sebagai honor, tapi bagaimana dengan tenaga honorer yang sudah belasan tahun bekerja jadi korban pemutusan kontrak juga,” ujarnya. (Pra)