MUNTOK, LASPELA – Dalam rangka mengurangi tingginya penularan Virus Corona (Covid-19) di wilayah Bangka Barat (Babar), dilakukan razia masker di pintu masuk pasar ikan Muntok.
Kegiatan razia masker dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Camat Muntok,, Kapolsek Muntok, Bhinmas Polres Bangka beserta anggota
polisi lainnya, dan beberapa anggota Pol PP.
Kapolsek Muntok AKP Albert Tampubolon,ST.,SH, ketika ditemui disela-sela giat, menjelaskan razia tersebut menjadi agenda khusus pihaknya. Sasaran utama pagi ini para pedagang dan pengunjung pasar ikan Muntok”, kata Albert, Selasa (27/4/2021).
Albert mengatakan razia kali ini berbeda dari sebelumnya. Razia dilakukan kali ini setelah salat subuh, karena di pagi hari pedagang dan pengunjung baru berdagangan.
“Tim langsung turun ke lapangan, sasarannya para pedagang dan pengunjung yang masih kurang mematuhi protokol kesehatan terutama kesadaran tetap memakai masker,” ujarnya.
Albert juga menambahkan, dalam razia kali ini diberikan sanksi kepada pelanggar dengan tidak boleh masuk pasar. “Sanksi yang diberikan kepada pedagang atau pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, untuk tidak masuk pasar dulu sebelum menggunakan masker,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau bagi para pedagang dan pengunjung untuk menerapkan prokes. “Tetap mematuhi prokres yang disudah ada terutama menerapkan 5 M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, dan membatasi mobilisasi massa) di mana saja,” katanya.
Selain itu, Des Kurniawan Kabid Penengakan Produk Hukum Daerah Babar, mengatakan tingkat kesadaran masyarkat saat ini masih kurang terutama penggunaan masker. Hal ini disesalkannya, mengingat angka positif Covid-19 di wilayah Babar cukup tinggi.
“Sanksi yang diberikan kepada pelanggar tidak diperbolehkan masuk pasar. Ini untuk mengurangi penyebaran penularan Covid-19 di Babar, apalagi sekarang sudah memasuki zona merah,” katanya (Adi)