MUNTOK, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) akan meningkatkan zona dari status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2021.
“Di tahun 2020 sudah berhasil meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2021, Kejari Babar akan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sehingga Kejari Babar lebih baik lagi ke depannya,” kata Hellena, di ruang kerjanya, Selasa (20/4/2021)
Hellena mengungkapkan, ada 6 faktor yang harus dipenuhi dalam perubahan pembanganunan zona integritas menuju WBMM, diantaranya Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kajari mengingatkan jajarannya di Kejari Babar untuk tetap memberikan pelayanan yang profesional, dan harus mempunyai integritas yang tinggi demi melayani masyarakat, sekalipun tanpa adanya WBK atau WBBM.
“Saya berharap tanpa adanya WBK atau WBBM pun harus mempunyai integritas yang tinggi demi melayani masyarakat. Sehingga WBK atau WBBM dianggap pemerintah sebagai bonus, karena harus memang bekerja secara proposional,” kata Hellena.
Selain mengejar zona WBBM, Kejari Babar juga memiliki inovasi lain, yakni penjemputan barang bukti, atau drive thru, dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah dengan stakeholder.
“Inovasi Kejari Babar dengan menerapkan drive thru. Ada juga seperti tahun kemarin membina warga binaan Rutan Muntok. Keluar dari Rutan Muntok sudah dibekali dengan keahlian, dan Insyaallah tahun ini baru direncanakan lagi,” katanya. (Adi)