SUNGAILIAT, LASPELA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) Yoga Nursiwan, menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) No 13 Tahun 2016 tentang Keolahragaan, di Ruang Pertemuan Wisma Aksi, Kace, Mendo Barat, Sabtu (4/10/2021).
Dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat mewujudkan kemajuan dan prestasi di bidang olahraga. “Perda ini membuat masyarakat semakin terbuka segala potensi olahraga ke depannya. Sehingga, orang tua dapat lebih men-support anak-anak muda untuk olahraga ke depannya,” kata Yoga.
Apalagi, dalam waktu dekat Babel akan mengikuti ajang Pekan olahraga Nasional (PON) XX Papua pada Oktober mendatang. Untuk itu, politisi Partai Golkar ini meminta atlet-atlet yang akan mengikuti PON terus mempertahankan semangat, dan giat berlatih.
“Kami di dewan akan mencoba berkoordinasi bagaimana agar atlet-atlet kita untuk bisa ke PON nantinya, dan berprestasi. Adanya pandemi Covid-19, jadi suatu kendala, dikarenakan pemangkasan anggaran dan defisit,” katanya.
Lebih jauh kata Yoga, melalui Perda tentang Keolahragaan ini menunjukkan keseriusan pihaknya di DPRD untuk memastikan kesejahteraan para atlet.
“Dengan adanya perda ini, bahwa kita dewan juga memikirkan atlet, karena atlet juga pemuda yang nantinya bisa menjadi atlet kebanggaan Bangka Belitung. Sehingga ini jadi jendela keterbukaan pemikiran masyarakat terhadap olahraga,” ujarnya.(*)