Hari Ini AHY dan Moeldoko “Perang” di Kemenkumham

JAKARTA,LASPELA – Kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang bergerak cepat untuk memperoleh pengesahan secara hukum. Hari ini, Senin (8/3/2021), mereka akan bertandang ke kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Rencananya, Moeldoko akan menyerahkan langsung susunan kepengurusan yang diputuskan pada 5 Maret 2021 serta dokumen lainnya untuk diverifikasi oleh lembaga yang dipimpin Yasonna Laoly itu.

Dikutip dari wartaekonomi.co.id, salah satu inisiator KLB, Max Sopacua merasa percaya diri bahwa Partai Demokrat versi mereka lah yang akan berhak menggunakan nama partai berlambang Mercy itu.

“Kami yakin, kami yang akan berhak menggunakan nama Partai Demokrat untuk maju ke depan, untuk melanjutkan cita-cita yang awal kami dirikan sejak tahun 2001,” kata Max, Minggu (7/3/2021).

Ia pun menegaskan tidak peduli dengan tudingan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebutkan KLB merupakan kongres abal-abal. “Kita akan tunggu hasil verifikasi dari pemerintah. Kalau tidak setuju akan berhadapan di pengadilan,” ungkapnya.

Tidak mau kalah, Partai Demokrat kubu AHY juga akan ke kantor Kemenkumham untuk melaporkan segala keganjilan terlaksananya KLB.

Di sisi lain, pemerintah yang menjadi ujung tombak keputusan di konflik internal partai akan bergerak secara hukum apabila adanya laporan secara sah. “Kita akan nilai secara terbuka dari logika-logika hukum,” tegas Menkopolhukam, Mahfud MD.

Saat ini, ditegaskan Mahfud, pemerintah mengakui kepengurusan AHY sesuai dengan Undang-Undang Parpol dan AD/ART yang berlaku pada saat sekarang ini yang diserahkan tahun 2020 yakni AD/ART bernomor MHH9/2020/18 Mei 2020.

“Itu, nanti dasar utamanya. Lalu kalau ada yang mengajukan perubahan, kita tanya bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, forumnya apa, yang hadir di forum itu sah atau tidak, nanti kita akan nilai,” pungkasnya. (**)