Oleh: Nopranda Putra
AIRGEGAS, LASPELA – Polsek Airgegas, Polres Bangka Selatan menggelar operasi yustisi kepada masyarakat kecamatan Air Gegas guna memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi mobilitas, Senin (15/2) pagi.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kapolsek Airgegas IPTU Tiyan Talingga mengatakan adapun imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan 5 M yakni untuk menghindari dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
“Kegiatan kali ini yakni operasi Yustisi kepada masyarakat terkait Prokes 5 M guna memutus mata rantai virus Covid-19 di wilayah kecamatan Airgegas,” kata Tiyan, Senin (15/2).
Diungkapkan Tiyan, adapun sasaran operasi yustisi yakni ditujukan di empat titik keramaian di wilayah kecamatan Airgegas. “Diantaranya pasar seputaran kecamatan Airgegas, pemukiman warga, pengendara yang melintasi jalan protokol Airgegas dan warung-warung di seputaran kecamatan Airgegas,” ungkapnya.
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Airgegas Sasar 4 Titik Lokasi

Leave a Reply