Tak hanya itu, lanjut Tiyan dalam operasi yustisi ini juga Kapolsek membagikan masker gratis kepada warga sekitar. ” Kegiatan operasi yustisi meliputi penerapan pendisiplinan Prokes 5 M dan pembagian masker secara gratis,” ujarnya.
Sementara, ia menambahkan untuk kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahaya covid-19 dan cara menghindari penyebarannya di tengah-tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat paham akan cara mencegah penularan virus Covid-19 dan kegiatan ini merupakan atensi nasional dari negara guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, agar pandemi Covid-19 segera berlalu,” jelasnya.
Untuk kegiatan operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Airgegas IPTU Tiyan Talingga daj diikuti oleh seluruh personil Polsek Airgegas dan personil TNI. (Pra)
Leave a Reply