Sepanjang 2020 Pemkab Bangka Berikan Polis Asuransi ke 882 Nelayan

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 882 nelayan di Kabupaten Bangka saat ini sudah terjamin dan memiliki polis asuransi. Para nelayan tersebut mendapatkan asuransi dari pemerintah daerah sejak 2020 lalu.

Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Bangka, Reki Subagio mengatakan pemberian polis asuransi tersebut memang sengaja dianggarkan dengan menggunakan APBD tahun 2020.

Namun pihaknya mengatakan tidak menganggarkan lagi untuk pemberian polis asuransi bagi nelayan lainnya yang belum dapat.

“Program itu memang dianggarkan untuk nelayan bangka pada tahun 2020 lalu. Untuk tahun ini kita tidak menganggarkannya lagi,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (4/1/2021).

Kendati demikian, masih banyak nelayan di Bangka yang belum mendapatkan polis asuransi karena dari data Dinas Perikanan Bangka terdapat 6.669 nelayan.

“Data ini tahun 2018 lalu karena kita tidak melakukan sensus lagi. Kita memang punya penyuluh tapi hanya untuk pembinaan bukan untuk sensus,” ungkapnya.

Dari data tersebut, para nelayan juga dibagi menjadi tiga kelompok yakni nelayan utama yang merupakan nelayan yang matapencahariannya memang dari laut.

Kemudian nelayan sambilan utama yang merupakan nelayan yang masih memiliki matapencaharian lainnya ditempat lain, dan nelayan sambilan tambahan merupakan nelayan yang hanya mencari ikan sebagai sambilan saja.

“Untuk nelayan utama di bangka ada 5.041 orang, nelayan sambilan utama ada 861 dan nelayan sambilan tambahan ada 767 orang,” jelas Reki.

Ia mengatakan yang mendapatkan polis asuransi tahun lalu rata-rata diberikan kepada nelayan utama meskipun ada beberapa dari nelayan sambilan utama.

“Memang kita pres untuk nelayan utama tapi tidak menutup kemungkinan nelayan sambilan utama juga termasuk karena saat kita ajukan kemarin ada datanya yang ditolak dari pihak asuransi karena sudah masuk dalam data mereka,” pungkasnya.(mah)