SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka melansir sebanyak 12 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak sepanjang tahun 2020.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka, Nurita mengatakan terdapat beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan, salah satunya akibat stress yang dialami terlebih saat ini berada dalam kondisi yang sulit akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Biasanya faktor ekonomi, apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini banyak orang yang di PHK. Mudah-mudahan tahun depan Covid-19 ini cepat berlalu,” ungkapnya usai menghadiri peringatan Hari Ibu Ke-92 di Gedung Sepintu Sedulang, Senin (21/12/2020).
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa kasus tersebut dapat diminimalisir sepanjang korban melaporkan kejadian tersebut ke dinas terkait.
“Kasus ini bisa diatasi. Kami sebagai mediator bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir kalau dari awal mereka (korban-red) melapor kejadian-kejadian itu,” terangnya.
Leave a Reply