PANGKALPINANG, LASPELA – Untuk menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Dirjen Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta beberapa waktu lalu terkait permasalahan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Matras, pemprov Babel menggelar rapat koordinasi (rakor).
Rakor tersebut dipimpin langsung Gubernur Babel Erzaldi Rosman dengan dihadiri Kapolda Babel, Irjen. Pol. Anang Syarif Hidayat, Danrem 045 Garuda Jaya, Brigjen TNI M. Jangkung Widyanto, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Babel, Damianus Tagor Sidabutar, Sekda Babel Naziarto dan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, di Ruang Kerja Gubernur Babel, Jumat (11/12/2020).
Ditemui usai rapat, Erzaldi menjelaskan bahwa, pertemuan kedua ini juga menindaklanjuti langkah-langkah PT Timah dalam rangka mengatasi permasalahan aktivitas tambang di Matras yang telah ditetapkan pada pertemuan pertama, Senin (7/12/2020) lalu.
Erzaldi mengungkapkan, langkah-langkah hasil kesepakatan dalam rapat ini nanti akan diimplementasikan di masyarakat.
“Intinya, kita ingin wilayah Matras menjadi kondusif. Usaha pertambangan dapat terus dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan sehingga, nelayan bisa terus menangkap ikan,” ujarnya.
Dia yakin ketika hal ini bisa dijalankan dengan baik maka, akan tercipta kondisi yang kondusif. Ke depan, seluruh aktivitas akan dikawal oleh pihak keamanan yang dalam hal ini adalah Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung dan TNI jika diperlukan.
“Ke depan, PT Timah akan terus memaparkan kepada Pemprov Babel langkah-langkah yang akan mereka lakukan ke depan,” tutupnya.(wa)