JAKARTA, LASPELA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Belitung Timur (Beltim) cukup menyita perhatian wakil rakyat di Senayan. Komisi II yang membidangi Dalam Negeri, Sekretariat Negara dan Pemilu, berharap pilkada di Beltim dapat berjalan dengan damai.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang menerima kunjungan Syarifah Amelia bersama suami, Surya Batara Kartika, saat audiensi dengan Komisi II DPR RI, 18 November 2020 lalu.
Dikesempatan yang turut difasilitasi oleh Anggota Komisi II DPR RI asal Dapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bambang Patijaya itu, Ahmad Doli menyampaikan support kepada Amel-sapaan akrab Syarifah, terhadap permasalahan yang sedang dihadapinya.
Sebagaimana diberitakan, Amel ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengeluarkan statement kontroversial saat orasi di salah satu kampanye paslon 01. “Kita minta agar proses hukum yang saat ini sedang berjalan, dapat berjalan dengan adil, tanpa intervensi dari pihak manapun, sehingga penegakkan hukum dapat objektif,” ujar Ahmad Doli.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI asal Babel, Bambang Patijaya. Ia berharap, permasalahan hukum yang dihadapi oleh Amel dapat berujung pada keputusan yang terbaik, demi kelangsungan pilkada di daerah tersebut.
Ia pun memberikan dukungan moril kepada Amel, dan berpesan tetap konsisten menyuarakan aspirasi. “Pilkada dimanapun haruslah bersih, tak terkecuali di Belitung Timur. Proses hukum harus di hormati semua pihak. Dan untuk itu jangan sampai ada intervensi atau karena pesanan tertentu,” tukas politisi yang akrab disapa BPJ.
Sementara, Amel pada audiensi tersebut mengaku tidak memiliki niat apapun selain untuk mengajak masyarakat Beltim dapat menikmati pesta demokrasi di Beltim dengan lancar, damai dan bersih. “Sebetulnya, sekali lagi saya tegaskan, kalimat saya saat orasi hanyalah bentuk harapan agar pilkada beltim bersih,” tegasnya.
“Dan tentunya sebagai ketua relawan paslon 01, saya berharap yang menang nantinya adalah paslon yg saya dukung. Saya berharap saya hanya perlu bertanggung jawab atas pernyataan saya, bukan asumsi dan persepsi pihak-pihak lain. Semoga ada keadilan untuk kamek (kami),” harap ibu satu putra ini.(**)