Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat menegaskan kepada masyarakat untuk dispilin dalam menggunakan masker, Kamis (24/9/2020).
Penerapan kedisiplinan memakai masker ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Pangkalpinang.
Dia menuturkan, sekarang bukan waktunya lagi hanya untuk sekedar mengimbau.
“Bukan hanya imbauan-imbauan terus, namun kita tegaskan kedispilanan memakai masker ini, tidak hanya membagi-bagikan masker saja,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan, mulai besok masyarakat yang tidak memakai masker tidak boleh masuk ke Pasar, baik pedagang maupun pembeli.
“Kita suruh mereka ambil masker, atau beli masker, kita akan libatkan UPT Pasar, kalau belum beli masker tidak bisa masuk pasar,” ujarnya.
Begitupun di Masjid-masjid dan Mall, penggunaan masker harus menjadi kewajiban. “Jika dia tidak pakai masker, tidak boleh masuk,” katanya.
“Memang ini akan jengkel pada awalnya, namun memang membuat suatu budaya memang susah,” lanjutnya.
Jaga jarak pun harus tetap dijaga. “Kumpul-kumpul ya ayo dikurangi, nanti akan kami akan cek, jika masyarakat tidak pakai masker kami tegur,” pungkasnya. (dnd)