Terkait Adanya Dugaan Korupsi Atas Pembangunan Stadion Mini, Mulkan Serahkan Ke Kejaksaan

SUNGAILIAT, LASPELA — Bupati Bangka, Mulkan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang terkait adanya dugaan tipikor stadion mini Riau Silip.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus apapun yang menyangkut masalah hukum ataupun melanggar aturan negara.

“Sinergitas kita (pemerintah daerah-red) dengan pihak kejaksaan negeri cukup baik. Namun kita tidak pernah intervensi apapun. Jadi, sesuai dengan tugas kita masing-masing,” ungkapnya, Rabu (2/9/2020).

Mulkan juga menyerahkan seutuhnya kasus tersebut sesuai proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti apapun hasilnya nanti.

“Apapun hasilnya nanti akan kita ikuti. Kita serahkan ke kejaksaan untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Mulkan.

Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa orang yang diperiksa oleh pihak kejaksaan tersebut bukan berarti sudah dinyatakan salah.

“Ketika diperiksa itukan bukan berarti orang itu salah. Tapi, untuk klarifikasi kegiatan-kegiatan tersebut sesuai dengan perencanaannya atau sesuai dengan prosedur dan mekanismenya,” tegas Mulkan.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi stadion mini Riau Silip masuk dalam bidikan Kejaksaan Negeri cabang Belinyu (cabjari Belinyu) dan saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Pidsus Kejari Bangka.

Stadion tersebut dibangun menggunakan DABA Provinsi Bangka Belitung tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak lebih dari Rp 1 miliar yang dikerjakan melalui Dinas Pariwisata dan Olahraga Bangka.

Kacabjari Belinyu, Fariz Oktan mengatakan kasus tersebut diduga menyalahi aturan dimana pengerjaan proyeknya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).

“Dugaannya itu tidak sesuai dengan spesifikasinya, yang dibangun itu tidak sesuai dengan RAP nya,” ungkapnya.

Sehingga baru beberapa bulan setelah selesai dikerjakan banyak bagian yang rusak seperti beberapa titik di tribun penonton serta tembok pagar banyak yang retak.(mah)