ASN Kota Dituntut Harus Bekerja Profesional

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pangkalpinang haruslah bekerja Profesional dan taat aturan.

Ia juga meminta para pegawai abdi negara untuk saling bersinergi serta selalu meneliti pemberkasan administrasi sehingga tidak terkesan asal-asalan dan justru merugikan pimpinan.

“Artinya begini, kalau ada admintrasi yang harus di tandatangani pimpinan, kita dari bawah mulai mengoreksi kalau ada salah perbaiki, naik lagi ke kepala OPD, naik lagi ke Asisten, naik lagi ke Sekda, pastikan dokumen itu sudah memenuhi syarat,” ujar sekda, Jumat (19/6/2020).

Dia juga mewanti-wanti bawahannya untuk bekerja displin serta taat aturan sehingga dokumen yang sudah ditandatangani tidak terdapat kesalahan dalam pelaksanaannya dan tidak pula untuk disebarkan.

Ia mencontohkan seperti permasalahan dokumen tim kreatif yang bocor jangan terjadi lagi. Menurut sekda tidak ada masalah dalam pembentukan tim kreatif pemkot, hanya saja dokumen yang tidak benar justru dapat menciptakan teori multi tafsir.

“Dokumen dari bawah itu haruslah clear tidak ada masalah baru bisa naik dokumennya, jangan sampai setelah selesai di tanda tangani ada kesalahan.

“Intinya jangan sampai terjadi lagi, jika dia mau minta, dia harus kirim surat ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) melalui Diskominfo nanti akan kami amati, kami bahas, misalnya anggaran ini segini jumlahnya dan lainnya, tidak boleh kita mengeluarkan tanpa ijin atasan, karena memang ada UU yang mengatur tentang itu. Untuk itu saya menuntut profesioanalisme pejabat yang hari ini dilantik,” tegas sekda Radmida. (dnd)