Ia juga mengatakan saat ini warga masih dapat menahan diri namun tidak bisa menerima jika perjanjian tersebut seolah-olah hanya angin lalu.
“Warga menganggap PT BAA mempermainkan perjanjian. Warga sampai saat ini masih tenang akan tetapi yang perlu menjadi sorotan itu harusnya PT. BAA yang tidak mengikuti instruksi Bupati untuk menghentikan sementara aktifitas pabrik,” tegasnya.
Heti juga mengatakan tetap berpegang pada instruksi Bupati agar PT BAA berhenti beroperasi tanpa ada pengecualian terlebih lagi perjanjian yang sepakati di Balai Adat 8 desember 2019 lalu ditandatangani oleh pemilik perusahaan.
“Apapun alasan yang diungkapkan pihak perusahaan, warga kenanga tetap menolak. Di perjanjian kemarin sudah jelas bahwa emang harus stop sementara,” jelasnya.
PT BAA sendiri mengaku butuh 100 ton ubi untuk memberi makan bakteri dalam pengelolaan limbahnya.
“Kalau bakteri ini tidak kita kasih makan, nanti akan mati dan justru lebih bau. Untuk menghidupkan lagi butuh waktu tiga bulan lagi,” ungkap Humas PT BAA, Sulaiman.(mah)
Leave a Reply