Oleh : Wahyu Fajarullah
MANGGAR, LASPELA – Rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah daerah dinilai baru sebatas wacana. Mengingat hingga saat ini belum ada aturan jelas, baik instruksi mau pun surat edaran dari kementerian terkait keberlangsungan nasib honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT). Jum’at (31/1/2020).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur Yuspian mengungkapkan jika wacana penghapusan honorer/PTT memang kerap didengungkan oleh pemerintah pusat, bahkan diakuinya wacana itu sudah jadi pro dan kontra sejak beberapa tahun lalu.
“Sampai sekarang belum ada surat resmi yang kami terima. Belum jelas apa mau dihapuskan atau dirasionalisasi, malah kami hanya tahu dari media jika beberapa waktu lalu DPR melakukan rapat dengan KemenPAN-RB,” ungkapnya.
Kebijakan penghapusan tenaga honorer menurut Yuspian akan sangat berdampak dengan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi di Kabupaten Beltim, mengingat jumlah SDM khususnya PNS yang sangat terbatas.
“Kalau di kita bukan hanya tenaga administrasi atau pendukung saja yang honorer, bahkan guru, tenaga medis dan dokter pun banyak yang masih berstatus PTT. Bayangkan bisa tidak berjalan baik pelayanan kalau mereka diberhentikan,” kata Yuspian.
Mantan Camat Kelapa Kampit itu menambahakan solusi untuk mengalihkan honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dianggap belum jelas dan bisa memecahkan masalah. Lantaran hingga saat ini hasil seleksi P3K untuk Kabupaten Beltim beberapa tahun 2019 lalu belum juga diangkat.
“Yang P3K hasil tes kemarin aja belum jelas. Kapan nomor induk mereka bisa diusulkan dan diangkat meski memang Peraturan Pemerintah sudah ada. Kita memang sedang menanti aturan yang jelas tentang hal ini,” ujar Yuspian.
Yuspian pun menghimbau agar seluruh PTT yang ada di Kabupaten Beltim untuk tetap tenang dalam bekerja dan tidak mudah termakan isu atau kabar hoaks.
Saat ini di Kabupaten Beltim setidaknya ada 1.761 orang PTT yang tersebar di seluruh OPD baik sebagai tenaga administrasi, guru, maupun medis. Jumlah itu mengalami penurunan dari tahun 2019 yang mencapai 1.796 orang.(wah)