banner 728x90

DPRD Babel Usulkan Peserta BPJS Kelas III Masuk Dalam PBI

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — DPRD Bangka Belitung (Babel) mengusulkan semua peserta BPJS Kesehatan kelas III dapat ditanggung oleh Pemerintah Pusat atau masuk kedalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sekretaris komisi IV DPRD Bangka Belitung, Ranto Sendhu mengatakan saat ini pihaknya masih mengusahakan agar pemerintah pusat bersedia membantu masyarakat Bangka dalam pembayaran iuran bulanan BPJS.

banner 325x300

“Sekarang kita lagi usahakan agar Bangka ini dibantu pemerintah pusat. Kalau Belitung sudah dibantu, nah tahun ini mudah-mudahan ada minimal satu kabupaten di Bangka yang masuk PBI pusat sepenuhnya untuk kelas III,” ungkapnya saat menghadiri acara di Gedung Wanita Sungailiat, Kamis (23/1/2020).

Politikus dari partai Demokrat tersebut menilai dengan naiknya iuran BPJS sebanyak dua kali lipat dari iuran sebelumnya akan menambah beban masyarakat.

“Kenaikan ini tentu akan menambah beban masyarakat terlebih lagi perekonomian kita saat ini sedang menurun, jadi dengan adanya PBI ini akan mengurangi sedikit beban masyarakat kita,” tambahnya.

Dewan yang tinggal di Sungailiat itu juga optimis bahwa Pemerintah Pusat akan mengucurkan dananya untuk membebaskan peserta BPJS Kesehatan kelas III.

“InsyAllah ini akan dibantu. Kami lagi mengusahakannya, tinggal nunggu waktu saja. Kita harap secepatnya bisa diterima oleh pusat karena ini sangat diperlukan. Iuran saat belum naik saja masih banyak yang nunggak, apalagi naik dua kali lipat seperti sekarang,” pungkasnya.(mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version