BELINYU, LASPELA — Puluhan penambang TI rajuk di aliran sungai Perimping Kelapa Hutan Desa Riding Panjang meminta kepala desa setempat untuk mengizinkan para penambang beroperasi, Jumat (3/1/2020).
Para penambang tersebut datang secara berombongan sekitar pukul 09.00 wib di halaman kantor desa Riding Panjang karena beberapa hari lalu, pihak kepolisian menghentikan kegiatannya.
Aparat kepolisian juga berjaga untuk mencegah adanya tindakan anarkis dari para penambang tersebut yang kemudian mengizinkan beberapa perwakilan untuk melakukan diskusi dengan kepala desa.
Salah seorang penambang, Vernandes mengatakan pihaknya ngotot untuk tetap menambang karena pertambangan tersebut merupakan pekerjaan satu-satunya.
“Kami mau tetap jalan karena itu kenceng nasi kami. Jangan cuma karena beberapa nelayan yang menolak langsung di-stop, sedangkan kami ada ribuan untuk menghidupi anak istri,” ungkapnya.
Meskipun begitu ia mengatakan akan tetap menunggu keputusan desa setelah melakukan pertemuan dengan para nelayan.
“Nanti pihak desa akan panggil perwakilan nelayan dulu, tapi kami ingin tetap berjalan karena ini mata pencaharian kami,” tambah Vernandes.
Sementara Kades Riding Panjang, Surya Darma mengatakan belum bisa memutuskan tanpa mendengar keluhan dari nelayan yang mengeluhkan adanya pertambangan.
“Pihak desa baru menampung aspirasi dulu, jadi kami akan panggil yang kontranya yakni para nelayan. Dulu nelayan banyak dapat udang sekarang sudah berkurang,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan Belinyu selaku atasannya untuk membantu memberikan solusi terbaik dalam hal ini.
“Pro dan kontra ini warga kita juga jadi akan kita lakukan musyawarah. Kita juga akan minta bantuan kecamatan untuk mendapatkan solusi,” terangnya.
Meskipun begitu, Surya mengatakan tidak akan memanggil pihak nelayan dan penambang secara bersamaan karena takut akan menjadi bentrokan warga.
“Kita akan panggil secara terpisah tapi apapun hasilnya, harus bisa saling menerima,” tegasnya.(mah).