Pemkab Bangka Lakukan Monev Ke Mahasiswa BUD FKIK UNJA

*UNJA Ajukan Dua Usulan

JAMBI, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Fakultas Kedokteran di Universitas Jambi, Rabu, (30/10/19).

Kedatangan rombongan dari Pemerintah Kabupaten Bangka tersebut disambut baik oleh Dekan Fakultas Ilmu Kedokteran UNJA, serta seluruh mahasiswa penerima BUD.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Jambi Humaryanto, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka yang telah mengirim mahasiswa melalui BUD tersebut.

“Terimakasih sekali kepada Pemkab Bangka yang telah mengirim mahasiswamya untuk belajar di UNJA ini, Program ini sangat bagus sekali karena jarang ditemui di Indonesia yang menerapkan program seperti ini, dan juga karena program ini baru berjalan satu tahun kami berharap kedepan tetap berkesinambungan agar generasi selanjutnya tetap terjaga,” ungkap Humaryanto.

Pihaknya juga mengatakan bahwa rata-rata mahasiswa BUD dari Kabupaten Bangka tersebut juga memiliki nilai IPK yang cukup bagus.

“InsyaAllah prestasinya sangat bagus, justru ada beberapa mahasiswa yang IPK nya diatas 3,5 hampir cumlaude dan lainnya rata-rata 3, dan IPK 3 itu kita berharap menjadi standar pendidikan kita,” terangnya.

Terkait masalah usulan perjanjian antara Pemkab Bangka dengan mahasiswa, pihaknya mengharapkan agar keduabelah pihak tidak ada yang merasa dirugikan.

“Usulan perjanjian antara yang mendapat hibah dengan yang memberi hibah sebenarnya tidak akan merugikan keduabelah pihak, misalnya sesuai perjanjian mereka mengabdi di Kabupaten Bangka selama tujuh tahun kemudian mereka mau melanjutkan sekolah sehabis intensif di tahun pertama silahkan saja tetapi tidak dihitung masa pengabdiannya,

Kemudian juga Pemkab Bangka harus membuat Perda terkait sanksi yang jelas, misalnya mereka sudah lulus dan menjadi dokter kan harus mengabdi selama tujuh tahun, tetapi sebelum masa tersebut selesai mereka ini keluar kan belum ada aturan yang jelas selama ini, jadi tidak ada konsekuensi secara hukum, nah itu penting bagi Pemkab Bangka untuk membuat Perda tersebut,” sarannya.

Sementara itu staff ahli Bupati bidang politik dan pemerintahan Pemkab Bangka Damawi memberikan suport kepada mahasiswa BUD agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kalian (mahasiswa) tidak usah stress, belajarlah dengan rajin, mantapkan niat dihati kalian semua, kami tunggu pengabdian kalian semua, karena profesi dokter di wilayah Kabupaten Bangka masih sangat dibutuhkan sekali,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Baharita menyampaikan akan merekrut para dokter tersebut setelah lulus nanti.

“Nanti kalau kalian mau ikut tes PNS tolong pilih di wilayah Bangka, kalaupun bukan PNS, untuk tenaga honorer pun akan kami terima karena mengingat dokter di wilayah Bangka ini masih kurang,” ungkap Baharita.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dekan Fakultas Kedokteran, Dosen, DP2KBP3A Bangka, Kadinkerperindag Bangka, Kepala BKPSDMD, Kasi. Dinkominfotik serta sembilan mahasiswa penerima BUD. (mah)