Pemkab Anggarkan 2 Miliar Untuk Renovasi Eks Kantor Bupati Bangka

SUNGAILIAT, LASPELA — Bekas Kantor Bupati Bangka yang lama yang terletak di belakang Kampus Stisipol Pahlawan 12 rencananya akan direnovasi dan digunakan untuk kantor Arsip serta perpustakaan daerah.

Berdasarkan pantauan awak media, Gedung dua lantai tersebut tampak sudah lama ditinggalkan dan tidak dirawat. Terlihat plafon dan kayu atap bangunan sudah rapuh dimakan rayap sehingga banyak yang ambruk.

Bahkan dinding bangunan juga penuh dengan coretan tulisan dan gambar-gambar dewasa yang dilakukan oleh oknum masyarakat sekitar.

Bupati Bangka Mulkan mengatakan pihaknya akan melakukan renovasi tersebut tahun 2020 mendatang dengan anggaran kurang lebih sekitar Rp 2 miliar.

“Mungkin nanti kita anggarkan sekitar dua miliar, dana itu kita gunakan untuk merehab total seluruhnya sehingga bisa digunakan lagi untuk arsip dan perpustakaan nanti,” ungkapnya, Rabu (31/10/19).

Anggaran tersebut dirasa cukup besar namun diperlukan untuk memperbaiki keseluruhan gedung yang sudah rusak karena lama ditelantarkan.

“Seharusnya tidak sebesar itu, tapi karena tidak ada pemeliharaan beberapa tahun ini otomatis aset kita ini semakin rusak, sementara saat kita ingin menggunakan lagi harus direhab, tidak mungkin kita rehab sebagian saja tapikan harus total,” terang Mulkan.

Untuk itu ia mengatakan akan terus mengupayakan pemanfaatan aset-aset di kabupaten Bangka sehingga tidak terbengkalai.

“Kita punya aset tapi tidak bisa memelihara, kan sayang. Jadi sejak kita menjabat kepala daerah, kita ingin memaksimalkan aset kita ini. Misalkan saja nilai aset kita 10 miliar karena tidak kita rawat dan terbengkalai bisa turun menjadi dua miliar, jadi kita sendiri yang rugi karena nilainya menurun,” tambahnya.

Pemeliharaan dan penataan aset itu sendiri merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi adanya klaim dari pihak-pihak luar terhadap aset Pemkab Bangka.

“Aset inikan salah satu kekayaan kita, kalau aset kita habis, kekayaan daerah kita juga hilang. Apalagi nanti diklaim oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab karena tidak dipelihara atau kita tidak proaktif dalam pemeliharaan aset kita. Ini yang kita hindari,” ungkap Mulkan. (*)