Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNGPANDAN, LASPELA– Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Infonesia sedang merencanakan detail tata ruang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang untuk lebih membangun kepariwisataan Belitung.
Hal ini diungkapkan Firsta Kasubdit Penataan Kawasan Perdesaan Direktoran Penataan Kawasan Ditjen Tata Ruang, Kementrian ATR/BPN yang sudah memasuki tahapan konsultasi publik(KP), adapun ditahapan ini konsep Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) nya sudah mencapai 80%.
“Di KP yang ke 2 ini RDTR nya sudah sampai bisa dikatakan 80% jadi ya, jadi bila ruangnya sudah tergambarkan, struktur ruangnya sudah digambarkan, sama indikasi programnya, nah ini yang kita ajak semua dari OPD juga Desa-desa terkait, kita minta untuk menyepakati konsep ini, apa yang masih kurang nya,” jelas Firsta saat ditemui Laspela, di
BW Suite Hotel Tanjungpandan, Rabu(30/10/2019)
Lebih lanjut ia mengatakan konsultasi publik tahap dua ini sudah mengatur sampai dengan zona dan sub zona, hal ini disusun untuk kawasan disekitar KEK Tanjung Kelayang.
“Jadi KEK Tanjung Kelayang sudah ada disana, nah kita membuatkan RDTR yang berada di sekitarnya, mengelilingi mulai dari bawah sampai dengan atas, karena kita mendapat amanah untuk mendorong kawasan KEK ini sebagai kementrian agraria tata ruang yang bisa kita lakukan ya itu membuatkan rencana detail itu tadi,” jelasnya.
Ia menagtakan pihaknya hanya memfasilitasi sampai dengan tersusunnya rencana, lalu pemerintah daerah lah yang akan melegalkannya.
“Ini kan kita memutuskan produknya tapi hanya sampai produk aja, tapi kalo sudah di perdakan di ketok palu menjadi peraturan daerah itu, kita minta mereka memunculkan itu, katanya 2021 akan dimasuk perdanya, kita hanya memfasilitasi tapi bekerja sama dengan daerah” tuturnya.
Ia pun berharap perencanaan ini tidak hanya menjadi produk perencanaan saja, namun harus bisa dilegalkan nantinya.
“Kalo prosesnya belum sempurna, ya bisa dilakukan rapat-rapat internal lagi, mungkin dengan seluruh warga untuk menyepakati itu, karena tata ruang itu isinya tidak hanya kajian, tapi juga politis dan partisipatif,” ucapnya.(din)