BNNK dan Walikota Musnahkan 1600 gram Sabu

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Narkotika Nasional (BNNK) kota Pangkalpinang bersama dengan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) musnahkan 1600 gram Narkotika jenis sabu-sabu di Depan Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (23/10/2019).

Ichlas Gunawan selaku Kepala BNNK kota Pangkalpinang, menjelaskan Sabu yang dimusnahkan ini, hasil tangkapan pada 12 Oktober 2019 lalu di Pasir Putih, Pangkalpinang.

“Ini merupakan hasil tangkapan kami di Pasir Putih, yang kami tangkap sebanyak 1800 gram, dan hari ini kita musnahkan kurang lebih 1600 gram, sedangkan 180 gram kita periksa di lab dan untuk dipersidangan nanti,” terangnya.

“Ini merupakan tugas kami, dalam memberantas Narkoba, yang termasuk dalam rangkaian proses penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Pangkalpinang mengapresiasi kinerja BNNK kota Pangkalpinang yang telah bekerja maksimal dalam memberantas Narkoba.

“11 Bulan saya menjadi Walikota, sudah sekitar 8 Kilogram, ini berarti sangat luar biasa masyarakat kita menjadi target pasar Narkoba, saya sangat mengapresiasi sekali kinerja BNNK, dan mudah-mudahan kedepan Narkoba Nol di Pangkalpinang,” harapnya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan menggunakan blender, dan setelah itu dibuang ke septic tank. (dnd)