Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Seusai Pelantikan Pimpinan DPRD kota Pangkalpinang telah disambut oleh berbagai macam tugas yang cukup berat, salah satunya, ialah tugas dalam mengatur pembahasan anggaran,
Abang Hertza selaku Ketua DPRD mengungkapkan tugas ini harus diselesaikan dalam rentang waktu hanya dua bulan.
“Yaitu pembahasan terkait penganggaran pada tahun 2020 mendatang, yang mana fase pembahasan itu ialah Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Pembahasan Nota 2020, dan harus segara di paripurnakan pada 20 November mendatang,” tuturnya. Senin (30/9/2019).
Untuk itu, anggota DPRD akan berlomba dengan waktu untuk menyelesaikan tugas ini dengan tepat waktu.
Tidak hanya itu, Abang Hertza pun mempunyai tugas dalam menentukan alat kelengkapan DPRD yang merupakan komponen penyelesaian tugas-tugas.
“Seperti komisi Pembuat Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, Peserta Badan Musyawarah dan yang terpenting adalah Badan Anggaran, itu semua harus segara dibentuk,” terangnya.
Setelah menentukan alat kelengkapan DPRD, Abang Hertza pun mengungkapkan akan kerja maraton membentuk dan mengesahkan tata tertib.
Sementara besok pihaknya akan melakukan running untuk melakukan pengumuman penyampaian nama-nama oleh masing-masing fraksi.
“Yang disusul dengan agenda berikutnya Pembentukan Analisis Pembentukan Diklat (AKD) itu akan kita agendakan di besok pagi,” terangnya. (dnd)