Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-74, Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
“Peluncuran serentak dilakukan di seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melaksanakan peluncuran QRIS, tepatnya hari ini,” kata Plt Kepala Perwakilan BI Babel, Dian Nugraha kepada wartawan saat menggelar konfrensi pers di Kantor Perwakilan BI Babel, Senin (19/8/2019).
Dian menjelaskan, QRIS merupakan standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran di Indonesia yang dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Peluncuran QRIS juga merupakan perwujudan dari visi Sistem Pembayaran Indonesia pada 2025.
“QRIS diperlukan untuk mengantisipasi inovasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran menggunakan QR code yang berpotensi menimbulkan fragmentasi baru di industri pembayaran, serta untuk memperluas akseptansi pembayaran non tunai nasional secara lebih efisien, dengan satu QR code penyedia barang dan jasa, tidak perlu memiliki berbagai jenis QR code dari berbagai penerbit,” ujarnya.
Lanjut Dian, dirinya menyebutkan, QRIS ini memiliki slogan UNGGUL yang merupakan akronim dari Universal, Gampang, Untung, dan Langsung, yang memiliki tujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusif keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT RI ke-74, yakni SDM Unggul, Indonesia Maju.
“QRIS UNGGUL mengandung makna, yakni, pertama, Universal dalam arti penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri, kedua, Gampang artinya masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel,” terangnya.
“Kemudian yang ketiga, Untung artinya, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual, karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel, keempat, Langsung itu artinya transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran,” tambah Dian.
QRIS ini disampaikan Dian, disusun dengan menggunakan standar internasional EMV Co (Lembaga yang menyusun standar internasional QR code) untuk mendukunh interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
“Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap meluncur, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah dilewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019,” tutupnya.(wa)