Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Langkah Rencana diskresi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepertinya mulai melemah meski sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, diskresi sebagai upaya percepatan pembangunan yang terhambat lantaran belum terselesainya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dikarenakan belum diajukan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten.
Untuk itu, dalam hal ini Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, mengatakan bahwa pihaknya akan bersabar menunggu diselesaikan Perda RZWP3K yang sekarang masih dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel.
“Kita akan bersabar menunggu diselesaikannya Perda RZWP3K ini, mengingat hasil masing-masing dari kabupaten belum ada yang mengusulkan mana yang diajukan, atau dari mereka akan menunggu zonasi dulu, kan zonasinya ada target sampai kapan selesai,” kata Abdul Fatah usai menghadiri rapat terkait perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRD Provinsi Babel, Selasa (9/7/2019).
Wagub menyebutkan, berdasarkan konsultasi dari Kemendagri, diskresi tersebut sudah diperbolehkan asal kebijakan itu tidak menyentuh ranah pertambangan. “Kecuali yang berkaitan dengan pertambangan, no way!” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Wagub, belum ada permintaan langkah diskresi ini belum diambil pihaknya. “Itu kan harus saklet, datanya kongkrit berkaitan dengan letak dan koordinatnya. Harus jelas, baru kita usulkan dan memberikan diskresi itu,” ucapnya.
Lanjut Wagub, Pemprov Babel terus memberikan sosialisasi yang berkenaan dengan keberadaan pembangunan yang terhambat dilakukan karena belum selesainya perda RZWP3K. Meskipun hal itu bisa dilakukan jika dinilai mendesak dengan mengambil langkah diskresi.
“Kita bisa, karena itu punya ‘alat’ untuk melakukan itu. Tapi ternyata kok nggak bergerak-bergerak juga, diam-diam saja,” sebutnya.
Wagub menambahkan, pihaknya pun akhirnya mengaku optimis perda RZWP3K akan selesai dalam waktu dekat.
“Ini sudah masuk langkah ke 30, kita cuma menunggu sedikit masalah mengenai data Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkenaan dengan pertambangan. Kalau itu selesai, saya optimis,” tutupnya.(wa)