Kemudikan Motor Dalam Keadaan Mabuk, Remaja Ini Tabrak Sepasang Suami Istri

JEBUS, LASPELA-Rizal (17) warga desa Semulut Kabupaten Bangka Barat harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran sepeda motornya menabrak sepasang suami istri di jalan Uris dusun Bembang desa Bakit kec. Parit Tiga, Selasa (4/6/2019).

Remaja tanggung ini diduga mengendarai motor dalam keadaan mabuk. Tak ayal atas tabrakan itu Ediono (37) warga dusun Belembang desa Bakit harus mengembuskan nafas terakhir akibat luka serius akibat tabrakan. Sementara Tini (29) sang istri bersama Zahra (3) anak korban mengalami luka berat.

Saat ini polsek Jebus sudah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Bangka Barat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih labjut.

Kapolsek Jebus, AKP Muhammad Saleh, SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si mengatakan untuk Rizal pelaku tabrakan mengalami luka cukup berat yaitu luka robek dimulut, dikepala, dan patah kaki sebelah kanan, dan masih dalam penanganan medis di RSUD Sungailiat.

“Saat ini kita sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Babar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek. (and)