- Sepakati Penambangan Ramah Lingkungan
- Periode Tiga Tahun atau Dua Tahun
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi dua perusahaan dalam perjuangan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat Bangka.
Kedua perusahaan itu adalah PT Timah Tbk sebagai pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) dan PT Pantai Timur Sungailiat (PTS) sebagai pengusul KEK.
PT Timah Tbk menyatakan dukungannya terhadap pariwisata khususnya KEK Pariwisata Sungailiat, Bangka.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Dr Yan Megawandi mengatakan pertemuan yang merupakan rapat keempat membahas nota kesepahaman mengenai kawasan bersama antara pengusung KEK dengan PT Timah.
“Ada 18 hektare lahan yang bersinggungan antara dua pihak ini, sehingga perlu disepakati bersama dalam pengelolaan wilayah ini. Kita juga berharap dengan adanya kesepakatan dua perusahaan ini dapat mempercepat proses penetapan KEK Pariwisata Bangka,” kata Yan Megawandi usai memimpin rapat koordinasi, Selasa (22/1-2019) di ruang rapat Bappppeda Babel.
Perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak antara lain, berkomitmen mendukung KEK dan teknologi penambangan yang digunakan dalam wilayah bersama tersebut yaitu teknologi penambangan yang ramah lingkungan.
“Rapat ini menyepakati kedua belah pihak akan saling mendukung. Misalnya, teknologi yang diterapkan PT Timah dalam penambangan harus ramah lingkungan, paska tambang ada modifikasi atas persetujuan ESDM, jangka waktu disesuaikan dengan masa penandatangan KEK dengan peresmian,” jelas Yan.
“Dua kawasan ini berbeda namun saling bersinggungan. Untuk KEK akan dikembangkan di darat dan IUP di Laut, namun karena bersinggungan sehingga perlu ada kesepakatan bersama sehingga tidak terjadi masalah kedepannya,” kata Thomas.
Investasi Rp 5,1 Triliun
Direktur PT Pantai Timur Sungailiat (PTS) Ir Thomas Jusman MM menyatakan nilai investasi yang dibutuhkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp5,3 triliun.
“Rp4,6-Rp4,8 triliun untuk pembangunan 20 tahun berjalan, tapi diluar infrastruktur sekitar 600 miliar. Jadi total yang dibutuhkan sekitar Rp5,3 triliun,” kata Thomas kepada wartawan usai menghadiri rapat pembahasan perjanjian antara PT Timah Tbk dengan PT Timur Sungailiat dalam mendukung KEK Pariwisata, di ruang rapat Bappppeda Babel, Selasa (22/01/2019).
Thomas menyampaikan luas KEK Sungailiat Bangka mencapai 273 hektar dan 18 hektar ini bersinggungan.
“Luasan Wilayah yang telah disetujui 273 hektar yang jadi wilayah bersama 18 hektar di dalam kawasan izin lokasi KEK 600 hektare. Disepakati normatif, untuk penambangan 3 tahun kalau bisa dua tahun lebih cepat dengan teknologi ramah lingkungan,” kata Thomas.
Lebih lanjut, Thomas menuturkan untuk total investasi pembangunan infrastruktur seperti hotel, resort dan lainnya di atas lahan seluas 273 hektare KEK Pariwisata Bangka mencapai Rp5,3 triliun dan ini tentu akan mempercepat pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat di daerah ini.
Thomas menjelaskan KEK Pantai Timur Sungailiat, mengusung tema integrated coastal entertainment destination, akomodasi (hotel, resort, dan glamping, homestay).
Selain itu entertainment (old town garden, hillcrest park, theme park, water park, wetland park), commercial (mice, mall, lifestyle beach, festival beach, arts, crafts market, boardwalk dan marina, commercial center), serta kawasan residential.
“KEK memberikan fasilitas bagi turis yang akan menikmati panjang pantai 9 km itu dengan experience yang berbeda-beda. Kita disitu ada agricultur, agri tourism, wisata bahari, sport tourism, ada golf internasional, juga jadi tempat bagi ajang internasional seperti triathlon, sepeda, dan lain-lain,” kata Thomas Jusman. (*)