Anggaran APBD Harus Digunakan Dengan Bijak

SUNGAILIAT, LASPELA – Syahbudin Wakil Bupati Bangka menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD ) tahun 2019. Senin (5/11/2018) di rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Napitupulu, dan dihadiri 24 anggota dewan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD dan utusan organisasi wanita.

Setelah disepakati KUA dan PPAS kabupaten Bangka tahun anggaran 2019 pada tanggal 15 September 2018 yang lalu tentang Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA ) yang telah disampaikan oleh seluruh OPD maka Tim Anggaran Pemda ( TPAD ) dapat menyusun rancangan Perda APBD 2019 berikut nota keuangan.

“Oleh karena itu kita harus berhati – hati dan bijak dalam anggaran karena pendapatan tersebut bersifat dinamis, artinya pendapatan tersebut sewaktu – waktu dapat berkurang atau bertambah sesuai dengan realisasi Pendapatan APBN,” kata Syahbudin.

RAPBD 2019 memiliki makna yang sangat strategis, dan juga mempunyai tujuan, dalam pembangunan mengenai visi dan misi dan plat form Pemkab Bangka yang baru.

RAPBD juga merupakan tahap pembangunan tahun ketiga RPJPD 2015 – 2019, dalam priode pembangunan ini difokuskan kepada reformasi ekonomi, menuju perekonomian yang berbasis unggulan, kompetitif, peningkatan nilai tambah dalam upaya membangun daya saing industri yang berkelanjutan.

Adapun kebijakan dari pemerintah pusat yang terkait pasa RAPBD tahun 2019 ini, tentang penganggaran gaji untuk CPNS baru sebanyak sekitar 250 orang, kenaikan gaji PNS lebih kurang 5%, dan rencana penerapan tunjangan kinerja, serta kebijakan daerah yaitu pelaksanaan 5 hari kerja.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin harapkan RAPBD 2019 mampu menjadikan kabupaten Bangka berkembang berdasarkan jiwa, semangat nilai, harga diri dan harkat kemanusiaan yang tinggi.(humas&ovi)