Oleh : Nopraanda Putra
*Tomo : Semoga Memberikan Multi Efek Bagi Masyarkat Simpang Rimba
SIMPANG RIMBA, LASPELA – Sebanyak 20 mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pertiba tahun 2018 melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kecamatan Simpnag Rimba, kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Kedatangan mahasiswa/i STIH Pertiba disambut baik oleh Camat Simpang Rimba Sapri. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Camat Simpang Rimba, Selasa (28/8).
Sapri mengatakan, dirinya menyambut baik mahasiswa/i STIH KKN di kecamatan Simpang Rimba yang menjadi pilihan untuk KKN tahun 2018.
Ia berharap dengan adanya KKN di kecamatan Simpang Rimba, masyarakat bisa sadar dan mengerti tentang Hukum di lingkungan, sehingga kejadian yang melanggar Hukum bisa berkurang dan terminimalisir dengan adanya mahasiswa hukum dari STIH Pertiba.
“Tentunya kami menerima dan membantu kegiatan KKN di kecamatan Simpang Rimba dan kepala desa siap menerima para peserta KKN tentunya harus saling kerjasama yang baik yang tujuannya untuk kebaikan bersama,” harapnya.
Ia meyakini dengan adanya peserta KKN dapat membantu dan menyatu dengan masyarakat dan menyesuaikan serta bisa memahami dan mempelajari kondisi masyarakat di Kecamatan Simpang Rimba.
Sementara itu, Wakil ketua STIH Pertiba Yandi SH MH mengucapakan rasa terimakasihnya kepada Camat yang telah menerima peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Simpang Rimba. Kehadiran para peserta KKN diharapkan Yandi bisa membaur dengan masyarakat serta memberikan Hukum kepada masyarakat di Kecamatan Simpang Rimba.
“Yang akan disosalisasikan kepada masyarakat yakni kenakalan Remaja, kekerasan dalam rumah tangga, perdata dan pemilu serempak tahun 2019 mendatang,” ungkap Yandi yang didampingi para Pendiri Yayasan H Marbawi serta para Dosen pembimbing.
Ia menuturkan, setiap desa akan ada Klinik Hukum yang fungsinya agar masyarakat bisa bertanya mengenai Hukum yang terjadi di masyarakat guna untuk melakukan penyuluhan Hukum agar memberikan pencerahan Hukum kepada masyarakat yang tujuannya agar masyarakat taat Hukum dan sadar Hukum sehingga tidak melanggar Hukum yang telah ditetapkan Undang – Undang.
“Tema Besar kami pada KKN ke 16 tahun 2018 STIH Pertiba ini yaitu, Mari Tanamkan Budaya Hukun Dalam Kehidupan Bermasyarakat,” ujar Yandi.
Salah satu peserta KKN Tomo Yuda Prawira berharap dengan kegiatan KKN yang digelar di Kecamatan Simpang Rimba dapat memberi multi efek positif bagi masyarakat Simpang Rimba, serta dapat di aplikasikan di kehidupan sehari-hari.
“Alhamdulillah minimal kita bisa mensosialisasikan pentingnya Hukum di Masyarakat.semoga dengan kehadiran kawan kawan peserta KKN bisa mengurangi perbuatan Hukum khususnya di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan,” harapnya
Adapun peserta KKN Angkatan ke 16 STIH Pertiba tahun 2018 diikuti 7 Kelompok yang masing masing peserta berjumlah 20 orang. Adapun penyebaran KKN kali ini yakni di Desa Simbang Rimba,Bangka Kota,Permis,Jelutung II, Sebagin,Rajik dan Desa Gudang.