KPU Pangkalpinang Sediakan 3 TPS Khusus di Lapas

PANGKALPINANG, LASPELA – Jelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Pangkalpinang yang akan berlangsung Rabu (27/6/2018) besok, KPU Pangkalpinang sediakan 3 (tiga_red) TPS khusus, yaitu Lapas Tuatunu, Lapas Narkoba, dan Lapas Wanita dan Anak.

Ketua KPU Pangkalpinang, M. Yusuf mengatakan sebanyak 382 TPS yang tersebar di 7 Kecamatan, 42 Kelurahan. Yakni Kecamatan Bukit Intan sebanyak 56 TPS, Kecamatan Gabek 58 TPS, Kecamatan Gerunggang 65 TPS, Kecamatan Grimaya 40 TPS, Kecamatan Pangkal Balam 46 TPS, Kecamatan Rangkui 59 TPS, Kecamatan Taman Sari sebanyak 48 TPS dan ditambah 3 TPS Khusus untuk di Lapas yang berada di Kota Pangkalpinang.

“Dari keseluruhan jumlah TPS yang telah kita tetapkan, diantaranya ada 3 TPS khusus yang kita sediakan yaitu Lapas Tuatunu, Lapas Narkoba, dan Lapas Wanita dan Anak”, kata Yusuf di Kantor KPU Pangkal Pinang, Selasa (26/6/2018).

Lanjutnya, TPS khusus pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang hanya disediakan di Lapas saja. Untuk wilayah Rumah Sakit tidak ada TPS khusus yang tersedia. Namun KPU Pangkal Pinang akan menyediakan fasilitas TPS keliling di lingkungan Rumah Sakit melalui KPPS.

“Untuk RSUD Pangkalpinang TPS pada umumnya tersedia di samping gedung baru RSUD, dan jika ada pasien yang tidak bisa keluar rumah sakit akan kita fasilitasi dengan TPS mobile yang telah kita sediakan,” ucap Yusuf.(Hrd)