Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018-2019 untuk jenjang SMA/SMK, dimana saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang menyusun peraturan Gubernur (Pergub).
“Saat ini kita sedang menyusun Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserra Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK tahun pelajaran 2018-2019,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, M. Soleh kepada wartawan saat ditemui diruangan kerjanya,” Kamis (24/5/2018).
Soleh menyampaikan saat ini belum dapat menjelaskan lebih rinci, hal ini dikarenakan mengingat Pergub belum rampung dan dimungkinkan masih ada perubahan.
“Saat ini saya masih belum mau berkomentar banyak, kita tunggu dulu Pergubnya disahkan karena kemungkinan akan ada perubahan,” ujarnya.
Soleh menyebutkan, setelah Pergub ini selesai, nantinya akan diserahkan ke Gubernur untuk ditandatangani baru. Dan nantinya akan diadakan rapat dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk tingkat SMA dan SMK se Babel.
“Saat ini PPDB sedang dalam proses penyusunan pergub tinggal kita tandatangan dengan pak gub, baru nanti kita rapat dengan kepala sekolah dan capdin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, adanyaperubahan kewenangan, maka pengadakan PPDB ini merupakan tahun kedua Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami mengadakan PPDB ini merupakan tahun kedua mengingat adanya perubahan kewenangan, dan ditahun ini kembali dilaksanakan,” tutupnya. (Wa)