KPK Sebut Rata-Rata Harta Calon Kepala Daerah di Atas Rp 5 Miliar

Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Antara)

JAKARTA, LASPELA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis rata-rata harta kekayaan calon kepala darah berdasarkan jabatannya. Laporan harta kekayaan di KPK ini merupakan salah satu syarat mengikuti Pilkada.

Dilansir dari laman Bernas, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan untuk jabatan gubernur, nilai rata-rata harta kekayaan dari 58 calon gubernur di Pilkada 2018, yakni Rp 21 miliar. Harta kekayaan dari 27 calon wakil gubernur di Pilkada 2018 rata-rata senilai Rp 18 miliar.

Sementara rata-rata harta kekayaan dari 140 calon wali kota, nilainya Rp 12 miliar.

Adapun rata-rata harta kekayaan dari 135 calon wakil wali kota yakni senilai Rp 6 miliar. Ia menambahkan rata-rata harta kekayaan 385 bupati di Pilkada ini senilai Rp 8 miliar. Sedangkan, rata-rata harta kekayaan 375 calon wakil bupati nilainya Rp 5 miliar.

Hingga Selasa (30/1-2018), KPK telah menerima 1.170 laporan kekayaan dari para calon kepala daerah peserta Pilkada 2018. Dari 1.170 calon yang melapor, 20 di antaranya masih harus melakukan perbaikan laporan. Sehingga baru ada 1.150 calon yang laporan harta kekayaannya selesai diverifikasi.

Editor: Stefan H. Lopis