Dua Nelayan di Manggar Terima Asuransi Jasindo

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Belitung Timur, Sarjono, menyerahkan santunan di Ruang Kerjanya, Selasa (19/12).

MANGGAR, LASPELA– Dua orang janda nelayan asal desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), menerima santunan nelayan masing-masing Rp 160 juta dari Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Penyerahan dilakukan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung Timur, Sarjono di Ruang Kerjanya, Selasa (19/12-2017).

Para janda yang menerima merupakan ahli waris dari almarhum Ambo Dahlan (48) dan Firman (24). Keduanya adalah nelayan Beltim yang berhak menerima asuransi nelayan, meski yang bersangkutan dianggap tidak meninggal saat sedang melaut.

“Kalau dianggap meninggal normal atau pas bukan sedang memancing atau menangkap ikan tetap dapat Rp 160 juta. Kalau kecelakaan saat di laut Rp 200 juta,” jelas Kepala DKP, Sarjono.

Tahun 2017 ini, Asuransi nelayan Jasindo sudah membayarkan total Rp 1.007.001.950 untuk santunan kematian dan kecelakaan nelayan. Jumlah itu dari 5 orang nelayan yang meninggal dunia alami, satu orang meninggal kecelakaan saat melaut dan satu orang biaya pengobatan rumah sakit.

“Kita dari DKP hanya membantu proses pengklaiman. Masih ada 5 orang lagi yang masih proses pencairan, berkas sudah masuk tinggal nunggu verifikasi Jasindo. Insyallah Januari sudah bisa cair,” kata Sarjono.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu mengungkapkan, hampir 75 persen nelayan Kabupaten Beltim sudah diikutkan dalam asuransi nelayan. Sisanya masih harus menunggu kuota yang diberikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Jumlahnya sekitar 4.900-an orang nelayan kita sudah kita masukan, dari 6.000 orang, tahun 2018 ini baru sisanya. Kita hanya bayar sekali, yang sudah pernah nerima, harus ikut secara mandiri,” ungkap Sarjono.

Sarjono mengakui meski banyak nelayan yang berminat untuk ikut asuransi secara mandiri namun hingga saat ini DKP belum bisa mengakomodir permohonan nelayan. Belum adanya petunjuk teknis dari KKP dan Jasindo membuat permohonan nelayan untuk ikut asuransi tertunda.

“Sudah banyak yang mau ikut, kan bayar preminya hanya Rp 175 per tahun. Kita belum bisa nerima belum ada Juknisnya, mau bayar dimana preminya,” ujarnya.

Salah seorang ahli waris Firman, Dahlia (23) mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya santunan asuransi nelayan ini. Uang yang didapat akan dipergunakan untuk biaya anaknya yang saat ini masih berusia satu tahun. “Terima kasih untuk bantuan dan perhatiannya. Duitnya untuk biaya sehari-hari anak dan sekolah dia nanti,” ucapnya dengan berlinang air mata.

Didampingi mertuanya, Andi Bahar, Dahlia mengungkapkan tidak pernah menyangka akan ditinggalkan secepat ini. Almarhum suaminya meninggal saat sedang berada di Katapang Kalimantan Barat menjual ikan hasil tangkapan.

“Bulan Oktober kemarin kejadiannya, dia jatuh dari kapal ke sungai di pelelangan ikan, padahal dia pandai berenang dan sehat-sehat saja sebelumnya,” ujarnya.

Sebelum kematiannya, Dahlia mengkisahkan beberapa saat sebelum dinyatakan tenggelam dan hilang di sungai, Firman bahkan sempat menelpon dirinya. Almarhum suaminya pun sempat berpesan agar dapat menjaga baik-baik anak satu-satu.

“Pas nelpon dia udah kayak ngelantur ngomongnya. Bilang tolong jaga anaknya, dia dak akan pulang, mau pergi lama,” kenangnya. (Junianto)

Editor: Stefan H. Lopis